(Diambil dari kitab فضائح الوهابية Syaikh Fathi Al-Mishri Al-Azhari)
Seorang mufti madzhab Hanbali Syaikh Muhammaad bin Abdullah bin Humaid an-Najdi (w.1225 H) dalam kitabnya al-Suhubu al-Wabilah ‘ala Dhara-ih al-Hanabilah berkata tentang Muhammad bin Abdul Wahhab:
"Sesungguhnya dia (Muhammad bin Abdul Wahhab) apabila berselisih dengan seseorang dan tidak bisa membunuhnya terang-terangan maka ia mengutus seseorang untuk membunuhnya ketika dia tidur atau ketika ia berada di pasar pada malam hari. Ini semua dia lakukan karena ia mengkafirkan orang yang menentangnya dan halal untuk dibunuh.”
(Muhammad al-Najdi, al-Suhubu al-Wabilah ‘ala Dhara-ih al-Hanabilah, Maktabah al-Imam Ahmad, hal. 276).
Seorang mufti madzhab Hanbali Syaikh Muhammaad bin Abdullah bin Humaid an-Najdi (w.1225 H) dalam kitabnya al-Suhubu al-Wabilah ‘ala Dhara-ih al-Hanabilah berkata tentang Muhammad bin Abdul Wahhab:
"Sesungguhnya dia (Muhammad bin Abdul Wahhab) apabila berselisih dengan seseorang dan tidak bisa membunuhnya terang-terangan maka ia mengutus seseorang untuk membunuhnya ketika dia tidur atau ketika ia berada di pasar pada malam hari. Ini semua dia lakukan karena ia mengkafirkan orang yang menentangnya dan halal untuk dibunuh.”
(Muhammad al-Najdi, al-Suhubu al-Wabilah ‘ala Dhara-ih al-Hanabilah, Maktabah al-Imam Ahmad, hal. 276).
0 komentar:
Posting Komentar